Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
- Penerimaan mahasiswa baru POLITA Pontianak dibagi dalam 7 (tujuh) jalur, yaitu :
-
-
- Jalur Reguler : Jalur ini diselengggarakan dengan cara menjaring calon mahasiswa baru secara terbuka untuk umum. Dalam pelaksanaannya, calon mahasiswa dapat mendaftar online di Web Sipenmaru : spmb.polita.ac.id atau langsung ke POLITA Pontianak bagian Penerimaan mahasiswa baru. Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:
-
- Jenis kelamin laki-laki dan perempuan (khusus prodi kebidanan khusus perempuan
- Tinggi badan khusus prodi kebidanan minimal 150 cm
- Melengkapi berkas pendaftaran yang terdiri dari:
- Formulir pendaftaran
- Pas Foto warna berlatar belakang merah 4x6 (1 lembar)
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar)
- Fotocopy Cover Raport dan Isi Raport Semester 1 – 5 (1 rangkap)
- Fotocopy legalisir ijazah/SKHU SMA sederajat (2 lembar)
- Surat keterangan sehat
- Surat bebas buta warna
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000.
- Jalur Penelusuran bakat minat dan kemampuan (PMDK): Jalur ini dimaksudkan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang berhak masuk ke POLITA Pontianak tanpa tes uji tulis dengan memiliki nilai baik. Cara mendaftar pada jalur ini adalah dengan menyerahkan bukti prestasi akademik, berupa nilai rapor pada semester I – V adalah 70 (tidak ada nilai merah) di SMA sederajat.
- Jalur One Day Service : Jalur ini diselengggarakan dengan cara menjaring calon mahasiswa baru secara terbuka untuk umum dan dilaksanakan dalam satu hari. Dalam pelaksanaannya, calon mahasiswa dapat mendaftar langsung ke POLITA Pontianak, kemudian di tes secara tertulis (khusus program reguler) dan melengkapi berkas yang telah ditentukan, kemudian pengumuman kelulusan akan diberitahukan hari itu juga sesuai dengan ketentuan. Jalur masuk melalui program PMDK bisa langsung menyerahkan dokumen yang telah ditentukan dan akan di umumkan langsung pada pendaftaran.
- Jalur Prestasi Non Akademik
Jalur ini dimaksudkan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi non akademik seperti:
-
-
-
-
-
Meraih pengharagaan/juara dalam lomba karya ilmiah dan Olimpiade Sains ditingkat nasional dan internasional.Memiliki prestasi di bidang Olahraga baik tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, nasional dan internasional.
-
Memiliki prestasi bidang seni budaya baik tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, nasional dan internasional.
-
Hafal Alquran sekurang-kurangnya 10 Juz.
Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi non akademik diatas dapat mengajukan beasiswa sesuai dengan peraturan beasiswa yang berlaku di Politeknik ‘Aisyiyah Pontianak dan bebas tes uji tulis.
- Jalur Organisasi Muhammadiyah/Aisyiyah
Melalui Jalur Organisasi Muhammadiyah /’Aisyiyah dimaksudkan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang berasal dari warga Muhammadiyah/’Aisyiyah dimana setiap warga Muhammadiyah /’Aisyiyah yang mendaftar tidak perlu lagi mengikuti tes uji tulis.
- Jalur 3T (Terdepan, Terluar dan Terbelakang)
Beasiswa Unggulan Jalur 3T merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa yang berasal dari daerah 3T sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal.
Khusus calon mahasiswa baru yang berasal dari daerah 3T dapat mendaftar di Polita tanpa tes uji tulis dan dapat mengajukan jalur beasiswa sesuai dengan peraturan beasiswa yang berlaku di Polita Pontianak.
- Jalur Mahasiswa berkebutuhan Khusus
Hak-hak mengemban jenjang Pendidikan harus bisa dirasakan semua masyarakat termasuk warga negara berkebutuhan khusus (WNBK) atau disabilitas. Polita Pontianak menerima calon mahasiswa berkebutuhan khusus untuk berkuliah di program studi non kesehatan.
- Penerimaan Mahasiswa Pindahan
- Nilai akreditasi jurusan/prodi PT asal minimal sama dengan POLITA Pontianak
- IPK dari PT asal minimal 2,75
- Calon mahasiswa minimal telah menyelesaikan 2 (dua) semester awal di PT asal.
- Waktu pengajuan permohonan masuk dilakukan paling lambat sebulan sebelum proses perkuliahan di mulai
- Calon mahasiswa melengkapi berkas dengan :
Surat keterangan berkelakuan baik dan aktif kuliah dari PT asal
- Surat keterangan akreditasi dari PT asal
- Surat pindah dari PT asal
- Fotocopy ijazah SLTA yang dilegalisir 1 (satu) rangkap
- Transkip nilai asli/fotocopi transkip yang dilegalisir 2 (dua) rangkap
- KHS yang telah didapatkan dari PT asal
- Fotocopi akte kelahiran 1 lembar
- Fotocopi KTM PT asal 1 lembar
Mekanisme Pendaftaran
-
- Pendaftaran Reguler
- Calon Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan harus mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan karena akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan tes buta warna terhadap pendaftar) ke panitia Sipenmaru pendidikan yang dituju dengan menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran dan keseluruhan berkas administrasi calon peserta seleksi sesuai ketentuan atau bisa mengakses link pmb.polita.ac.id dan mengisi formulir pendaftaran
- Secara online : Setelah calon peserta mengisi data dalam form, tekan tombol SIMPAN FORMULIR PENDAFTARAN, hasil pendaftaran akan menjadi format PDF dan Lakukan pembayaran formulir (Rp 100.000) dan konfirmasi sesuai dengan petunjuk yang tertera dalam form PDF dengan cara transfer ke no rekening 5300530054 a.n Politeknik ‘Aisyiyah Pontianak.
- Secara offline Peserta melakukan “Registrasi” pembayaran biaya pendaftaran melalui administrasi keuangan POLITA Pontianak
- Panitia Sipenmaru melakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan berkas administrasi calon peserta seleksi.
- Peserta menerima Kartu Ujian, didalam kartu ujian tertera nomor pendaftaran, nama pendaftar, Alamat, Lokasi ujian (Gedung, Ruang dan No bangku), tanggal test dan waktu tes dan foto identitas peserta.
- Proses verifikasi/pengesahan pendaftaran akan dilaksanakan 1 jam sebelum Ujian dilaksanakan
- Persyaratan untuk verifikasi: kartu ujian, kartu identitas, FC Ijazah/Surat keterangan lulus.
- Verifikasi/pengesahan pendaftaran dilakukan di ruang ujian setelah peserta duduk sesuai nomor peserta.
-
-
- Pendaftaran One Day Service
- Calon Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan harus mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan karena akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan tes buta warna terhadap pendaftar) khusus pendaftar yang perempuan wajib melakukan pemeriksaan tes kehamilan ke panitia Sipenmaru pendidikan yang dituju dengan menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran dan keseluruhan berkas administrasi calon peserta seleksi sesuai ketentuan.
- Peserta melakukan “Registrasi” pembayaran biaya pendaftaran melalui administrasi keuangan POLITA Pontianak.
- Peserta mengisi formulir pendaftaran
- Panitia Sipenmaru melakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan berkas administrasi calon peserta seleksi.
- Peserta menerima Kartu Ujian, didalam kartu ujian tertera nomor pendaftaran, nama pendaftar, Alamat, Lokasi ujian (Gedung, Ruang dan No bangku), tanggal test dan waktu tes dan foto identitas peserta.
- Proses verifikasi/pengesahan pendaftaran akan dilaksanakan 1 jam sebelum Ujian dilaksanakan
- Persyaratan untuk verifikasi: kartu ujian, kartu identitas, FC Ijazah/Surat keterangan lulus.
- Verifikasi/pengesahan pendaftaran dilakukan di ruang ujian setelah peserta duduk sesuai nomor peserta.
- Peserta melakukan tes pada saat hari pendaftaran dan langsung diumumkan saat itu juga .
Mekanisme Kelulusan
- Penentuan Kelulusan Tanpa Tes (PMDK)
Penelusuran bakat minat dan kemampuan (PMDK) sebagai berikut :
-
-
- Menerima mahasiswa yang minimal nilai rata-rata raport semester I s/d V selama SMA / sederajat adalah 70 dan tidak nilai merah.
- Berasal dari SMA dan MA jurusan IPA serta dari SMK Kesehatan (Khusus Jurusan DIII Kebidanan dan DIV Teknologi Laboratorium Medis)
- Calon mahasiswa baru tidak buta warna dan tidak hamil (apabila sedang hamil dapat menunjukkan buku nikah).
- Penentuan Kelulusan Uji Tulis (NON PMDK)
Penentuan kelulusan Uji tulis berdasarkan urutan ranking nilai yang diperoleh pada nilai mata peajaran (Matematika, Bahasa Inggris, IPA (Biologi, Fisika, Kimia), Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab). Seleksi uji tulis dilaksanakan 1 kali setiap minggunya atau dilaksanakan sesuai kesepakatan calon mahasiswa baru apabila melalui jalur One Day Service. Penentuan kelulusan uji tulis dinyatakan dengan nilai uji tulis > 70 . Untuk penentuan jumlah yang dinyatakan lulus Uji Tulis sesuai dengan jumlah quota yang di tentukan di setiap Prodi.
- Penentuan Kelulusan Uji Kesehatan
Penentuan Kelulusan Uji kesehatan yaitu calon MABA melampirkan bukti surat kesehatan dari Dokter dan tidak buta warna serta melakukan verifikasi tinggi badan oleh Panitia Sipenmaru khusus untuk prodi D.III Kebidanan, dan tidak hamil (apabila sedang hamil dapat menunjukkan buku nikah).
- Kelulusan
-
-
-
- Penentuan sebagai Calon mahasiswa baru Jalur uji tulis apabila peserta telah dinyatakan lulus berdasarkan urutan ranking nilai yang diperoleh pada nilai mata pelajaran (Matematika, Bahasa Inggris, IPA (Biologi, Fisika, Kimia) dan Bahasa Indonesia) dan dinyatakan lulus uji kesehatan, disahkan oleh Direktur POLITA Pontianak dan diumumkan kepada peserta seleksi.
- Penetapan calon mahasiswa baru POLITA Pontianak yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Sipenmaru dan Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni yang diketahui oleh Wakil Direktur I dan di sahkan oleh Direktur
- Pengumuman Calon Mahasiswa Baru
Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia sipenmaru diketahui oleh Direktur POLITA Pontianak. Pengumuman dapat dilihat melalui Website http://pmb.polita.ac.id/ atau papan pengumuman di kampus POLITA Pontianak.
- Pendaftaran Ulang
- Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang dan melengkapi berkas mahasiswa baru.
- Mereka yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru diwajibkan mendaftar ulang dengan melengkapi berkas administrasi sesuai dengan persyaratan. Untuk calon cadangan, pendaftaran ulang dilakukan setelah ada pemeberitahuan lebih lanjut.
- Apabila sampai batas akhir waktu pendaftaran ulang jumlah yang mendaftar ulang kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan kekurangan calon mahasiswa dipenuhi dari cadangan pada institusi tersebut menurut peringkat tertinggi. Jika belum cukup maka pemenuhan alokasi diatur oleh panitia institusi dengan mempertimbangkan terjaminnya mutu calon mahasiswa.
- Nama – nama calon mahasiswa yang mendaftar ulang ditetapkan sebagai mahasiswa baru dengan Surat Keputusan dari Direktur.
- Pengunduran Diri
Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan telah menyelesaikan proses administrasi, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 10.000,- . Biaya daftar ulang yang telah dibayarkan hanya akan di kembalikan 50 %.